MENGETAHUI KEDUDUKAN HAK - HAK ORANG YANG TELAH BERUMUR
Assalamualaiku Warahmatullahi Wabarakatuh
Di antara akhlak dan adab yang mulia yang diserukan
agama kita adalah mengenal kedudukan orang-orang yang lebih tua dan menjaga
kesantunan terhadap mereka. Ibunda Aisyah
membawakan sebuah wasiat Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam,
أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ نُنَزِّلَ
النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ
“Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan
kami untuk menempatkan seseorang pada kedudukannya.” (HR. Muslim)
Inilah suatu hal yang wajib kita ketahui, yaitu
menempatkan seseorang pada kedudukan mereka dan sesuai dengan hak mereka.
Barang siapa yang tidak mengetahui hal ini, niscaya mereka tidak akan bisa merealisasikan kewajiban ini. Dari Abu
Hurirah radhiallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيرِنَا فَلَيْسَ
مِنَّا
“Siapa yang tidak menyayangi orang yang lebih muda di
antara kami dan tidak mengenal hak orang yang lebih tuanya, maka dia bukan
termasuk golongan kami.” (HR. Bukhari)
Renungkanlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini “dan tidak mengenal hak orang yang
lebih tuanya”, jadi, ini merupakan suatu hal yang mendasar yang harus ditunaikan.
Kita harus mengetahui kedudukan, posisi, dan besarnya hak-hak orang yang telah
berumur. Apabila kita mengetahui kedudukan mereka dan pengetahuan kita tersebut
sampai ke lubuk hati kita, maka hati akan tergerak untuk menunaikannya. Karena mereka
yang tidak mengetahui hak orang-orang yang tua bukanlah termasuk golongan
Rasulullah
‘’ Ketika
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam memasuki Kota Mekah
setelah menaklukkannya, Abu Bakar ash-Shiddiq
datang menghadap Rasulullah dengan membawa ayahnya, Abu Quhafah, yang sudah
tua. Saat itu, ayah Abu Bakar belum memeluk Islam. Ketika sampai di hadapan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, beliau berkata kepada Abu Bakar, “Mengapa engkau buat ayahmu yang
sudah tua ini datang kepada kita. Semestinya engkau (Abu Bakar) beri tahu aku,
pasti akulah yang akan mendatanginya.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada ayah Abu
Bakar, lalu mengajaknya untuk memeluk Islam. Allah pun melapangkan hati Abu
Quhafah, lalu ia memeluk Islam.
Menghormati orang yang lebih tua termasuk memuliakan
Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Menghormati seorang muslim yang telah berumur merupakan amalan yang mendekatkan
seseorang kepada Allah dan mendapatkan pahala dari-Nya. Terlebih lagi orang tua
tersebut sudah renta, badannya lemah dan kesehatannya berkurang, penghormatan
kepada mereka lebih dikedepankan lagi.
Kebanyakan orang yang sudah tua sangat membutuhkan
perhatian dan pengawasan. Perlu perhatian secara fisik, perhatian secara
psikis, serta perhatian secara sosial. Barang siapa yang mengetahui hak-hak
mereka, lalu menunaikannya , niscaya Allah akan menjaganya pula saat ia berusia
tua kelak. Yahya bin Said al-Madini mengatakan, “Kami mendengar sebuah kejadian
bahwa seseorang yang menghina orang yang sudah tua, lalu Allah tidak
mewafatkannya sebelum ia juga dihinakan di masa tuanya.”
Jadi wajib bagi kita mengetahui dan memperhatikan
hak-hak yang suda tua, terlebih lagi orang yang sudah tua tersebut adalah orang
tua kita, kakek atau paman kita, tetangga atau kerabat kita. Mereka ini
memiliki hak-hak yang berlipat-lipat lagi. Tidak hanya hak orang yang usianya
telah tua, tapi mereka juga punya hak sebagai orang tua, atau hak sebagai
paman, atau hak sebagai tetangga.
Wajib bagi seorang muslim agar bertakwa kepada Allah Jalla wa ‘Ala dalam merealisasikan hak-hak mereka dan memberikan penghormatan yang
semestinya kepada mereka.
Orang-orang yang sudah tua, di usia mereka biasanya
lebih bersemangat menunaikan ketaatan dan menjauhi hal-hal yang diharamkan,
lebih mudah menjawab perintah-perintah Allah SWT.
Di antara mereka juga terkadang merasa bahwa ajal mereka telah dekat dan akan
berpisah dengan kehidupan.
Amirul mukminin, Sulaiman bin Abdul Malik, suatu ketika
masuk ke dalam masjid. Ia melihat seseorang yang sudah sepuh, lalu ia merendah
terhadapnya dan berkata, “Wahai syaikh
(sebutan untuk orang yang sudah berumur), apakah Anda berharap kematian?”
Orang tua tersebut menjawab, “Tidak.” Beliau kembali bertanya, “Mengapa?” Orang
tua tersebut menjawab, “Telah berlalu masa muda dan kejelekannya, dan telah
datang masa tua dan kebaikannya. Sekarang, apabila aku berdiri, maka aku
berucap bismillah, apabila
aku duduk (dari berdiri), maka kuucapkan alhamdulillah.
Aku ingin hal ini terus kualami.” Inilah makna sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika
ditanya,
أَيُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ: مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ
Manusia manakah yang baik itu? Beliau menjawab, “Orang
yang panjang umurnya dan baik amalannya.”
Jamaah kaum
muslimin rahimakumullah
Sesungguhnya orang-orang yang baik itu dan utama adalah
mereka yang menjadi contoh, senantiasa sujud dan berdoa, taat dan cepat
menyambut perintah Allah. Mereka juga adalah orang-orang yang banyak
beristighfar dan berdakwah di jalan Allah. Hak-hak mereka harus kita jaga dan
kita perhatikan posisi mereka. Mereka adalah perhiasan dan bagian terindah di
dalam rumah, maka hendaklah kita bertakwa kepada Allah dalam bermuamalah dengan
orang yang telah tua.
Sebagai Anak haruslah mengetahui hak-hak orang tua dan
membiasakan diri menunaikannya. Mereka ini harus mendekatkan diri kepada Allah SWT, melalui perantara menjaga hak-hak para
orang tua sebelum kesempatan itu tidak ada lagi.
Betapa banyak seseorang yang memiliki orang yang sepuh
di dalam rumahnya, akan tetapi ia tidak memperhatikan dan menunaikan hak-hak
mereka. Tatkala orang tua tersebut wafat, barulah ia menyesal karena telah menyia-nyiakannya.
Hendaklah kita bertakwa kepada Allah terhadap mereka dengan memperhatikan
hak-hak mereka.
Kita memohon kepada Allah Jalla wa ‘Ala agar membimbing para pemuda kita
kepada kebaikan, menjaga kehormatan dan hak orang yang sudah tua. Dan semoga
Allah memberkahi orang yang sudah tua di kalangan kita, membalas
kebaikan-kebaikan mereka, dan meninggikan derajat mereka.AMIN AMIN YA RABBAL
ALAMIN